Download Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2024. Peraturan ini memberikan panduan tentang pengaturan jam pembelajaran di sekolahsekolah di seluruh Indonesia. Peraturan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fleksibel, efisien, dan efektif, sekaligus merespons berbagai tantangan pendidikan di era modern. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam ketentuan pengaturan jam pembelajaran sesuai Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.dan implikasinya terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
Download Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024
Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 disusun berdasarkan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang ada dan kebutuhan untuk mengakomodasi berbagai perubahan dalam metode pembelajaran, termasuk pengintegrasian teknologi, serta pemenuhan kebutuhan siswa yang beragam. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam menyusun jadwal pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan potensi lokal, serta untuk mempromosikan pembelajaran berbasis proyek dan aktivitas yang lebih interaktif.
PokokPokok Pengaturan Jam Pembelajaran
Berikut adalah beberapa poin penting dari pengaturan jam pembelajaran yang diatur dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024:
1. Fleksibilitas Waktu Pembelajaran
Sekolah diberikan kebebasan untuk mengatur waktu mulai dan selesai kegiatan belajar mengajar, selama total waktu pembelajaran per minggu sesuai dengan ketentuan. Hal ini memungkinkan penyesuaian terhadap kondisi lokal dan kebutuhan siswa, serta memberikan ruang bagi pengembangan keterampilan nonakademik.
2. Jumlah Jam Pembelajaran
Total jam pembelajaran per minggu diatur sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, jumlah jam minimal adalah 35 jam pelajaran per minggu, yang masingmasing jam pelajaran berdurasi 45 menit.
3. Implementasi Blended Learning
Permendikbudristek mendorong implementasi pembelajaran campuran (blended learning) yang mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran daring. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran dan memberikan pengalaman belajar yang lebih beragam bagi siswa.
4. Kegiatan Ekstrakurikuler
Sekolah diharapkan untuk memasukkan kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian integral dari kurikulum. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap tetapi juga sebagai sarana untuk pengembangan bakat dan minat siswa, yang dapat dihitung sebagai bagian dari jam pembelajaran.
5. Penyesuaian Jadwal Khusus
Dalam situasi tertentu seperti kondisi bencana atau keadaan darurat lainnya, sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan jadwal pembelajaran. Hal ini memberikan fleksibilitas untuk merespons situasi yang tidak terduga tanpa mengurangi hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Manfaat Pengaturan Jam Pembelajaran yang Fleksibel
Implementasi pengaturan jam pembelajaran yang fleksibel sesuai Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 membawa sejumlah manfaat bagi siswa, guru, dan sistem pendidikan secara keseluruhan:
1. Peningkatan Kualitas Pembelajaran
Dengan fleksibilitas yang diberikan, sekolah dapat merancang kurikulum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan siswa. Ini memungkinkan penggunaan metode pembelajaran yang lebih variatif dan inovatif, yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan keterlibatan siswa dalam proses belajar.
2. Peningkatan Kesejahteraan Siswa dan Guru
Penjadwalan yang fleksibel memungkinkan pengaturan waktu yang lebih baik, mengurangi tingkat stres, dan meningkatkan kesejahteraan siswa dan guru. Hal ini dapat berdampak positif pada produktivitas dan hasil belajar.
3. Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran
Dorongan untuk mengimplementasikan blended learning membuka peluang untuk memanfaatkan teknologi dalam pendidikan. Ini tidak hanya mempersiapkan siswa menghadapi dunia digital tetapi juga memperluas akses terhadap sumber belajar yang lebih bervariasi.
4. Pengembangan Keterampilan Sosial dan Emosional
Kegiatan ekstrakurikuler yang terintegrasi dalam jadwal pembelajaran memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan sosial dan emosional yang penting, seperti kepemimpinan, kerjasama, dan kreativitas.